Singaraja (04/11) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Tim Penilai Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Perwakilan Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Oka Mahendra, Dewa Ayu Tismayuni pada Selasa, 4 Nopember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian nasional yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terhadap penyelenggara pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 mencakup evaluasi terhadap produk layanan publik yang diselenggarakan untuk 38 kementerian, 8 lembaga, dan 264 pemerintah daerah. Pelaksanaan penilaian dilakukan secara langsung oleh tim Ombudsman pada periode September hingga November 2025.
Di Kabupaten Buleleng, tim penilai melakukan kunjungan ke RSUD Buleleng untuk menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi, akuntabilitas, hingga upaya pencegahan maladministrasi.
Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Sp.KK, M.Kes, beserta jajaran manajemen rumah sakit. Dalam sambutannya, dr. Ketut menyampaikan komitmen RSUD Buleleng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Kabupaten Buleleng dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.