Bagian Kepegawaian dan SDM RSUD Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi E-Cuti yang diselenggarakan di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng, Selasa (07/02/23). Sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Wakil Direktur SDM, Wakil DIrektur Pelayanan, Kepala Bagian dan Ka. Instalasi RSUD Kabupaten Buleleng.
Pada sosialisasi ini disampaikan jenis cuti yang didapatkan oleh pegawai ASN berdasarkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang diantaranya Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti karena alasanan penting, Cuti Bersama dan Cuti diluar Tanggungan Negara dan pada masing-masing cuti ada ketentuannya yang langsung disampaikan pada sosialisasi tersebut.
Dalam hal ini disampaikan pula mengapa dirancang Aplikasi E-Cuti yaitu merupakan wujud ketaatan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN serta guna menjamin efisiensi, efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN yang tertera pada pasal 127 dan 128 UU nomor 5 Tahun 2014.
Disampaikan pula Aplikasi E-Cuti ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi pegawai ASN dalam proses dokumentasi cuti pegawai, memberikan ketepatan dalam penghitungan jumlah cuti dan memberikan kemudahan dalam proses permohonan atau permintaan cuti. Nantinya alur permohonan cuti dimulai dari pemohon masuk ke Aplikasi e-Cuti dan mengisi formulir cuti sesuai cuti yang akan dimohonkan, selanjutnya nanti operator nantinya akan menentukan Pejabat, mencermati permohonan yang masuk dan meneruskan atau mengembalikan. Selanjutnya atasan langsung akan menerima cuti yang diteruskan oleh Operator dan selanjutnya memberikan keputusan dan Pegaway yang Berwenang akan menerima permohonan cuti yang disetujui Atasan langsung dan selanjutnya meberikan keputusan terhadap pengajuan cuti tersebut.