Bagian Aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan pemindahan barang inventaris rusak berat ke gudang penyimpanan barang rusak sebelum nantinya dilaporkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk dihapuskan, Jumat(26/02/21).
Dalam hal ini barang-barang inventaris yang sudah dicatat ini dipindahkan ke gudang oleh staf bagian aset secara gotong royong dengan menggunakan mobil box. Pemindahan barang rusak ini untuk mengosongkan gudang sementara tempat penyimpanan barang rusak di RSUD Kab. Buleleng.