Singaraja, (24/06/21). Dalam rangka rencana penghapusan atas Aset atau Barang Milik Daerah (BMD) yang mengalami penurunan fungsi dan manfaat serta tidak efektif lagi, maka bagian Aset RSUD Kabupaten Buleleng mengusulkan penghapusan satu buah bangunan ysng diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng.
Aset yang dimaksud memiliki nilai perolehan sebesar Rp. 3.888.000, - dan nilai buku per 31 Desember 2020 Rp. 3.888.00,-. Selanjutnya tim penilai langsung mendatangi bangunan yang diusulkan untuk melaksanakan peninjauan dan penilaian yang langsung didampini oleh Kepala Bagian Aset RSUD Kabupaten Buleleng.