Singaraja (11/11) Akreditasi rumah sakit bertujuan untuk memastikan semua jenis layanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tidak hanya hal-hal yang berkaitan dengan asuhan keperawatan namun juga menyasar pada area-area administratif rumah sakit.
Setelah lulus secara parupurna pada tahun 2023 lalu, RSUD Kabupaten Buleleng pada Selasa, 11 Nopember 2025 melaksanakan survei verifikasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Survei yang dilaksanakan selama 2 hari hingga Rabu, 12 Nopember 2025 adalah untuk memantau pelaksanaan program perbaikan strategis dari hasil survei akreditasi tahun 2023.
Adapun surveior yang ditunjuk oleh KARS adalah dr. Liliek Sulistyaningsih, M.Kes, FISQua CHAE dan Patricia Rani Rumondang,S.Kep.,Ns.,M AN.,FISQua.,CPS.,CHAE.,C HCEE.,CHMEE. Semoga dengan tetap terjaganya standar-standar pelayanan, RSUD Kabupaten Buleleng dapat memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan harapan masyarakat