Dengan kesiapsiagaan dan telah terbentuknya Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Diseases (COVID-19) di Provinsi Bali, maka Seketariat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan COVID-19 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali I Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya (kanan) dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen PolI Wayan Sunartha di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Jumat (13/03/20).
Rapat koordinasi ini melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan. Dalam arahannya, Sekda Provinsi Bali menekankan dua hal, pertama wabah COVID-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan.
Kedua, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19 dan nantinya Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali serta dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan.
Dalam hal ini, Kepala Bagian Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked,M.A.P hadir dalam rapat koordinasi tersebut mewakili Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Buleleng.