Menjelang akan dilaksanakannya Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Jajaran Struktural RSUD Kabupaten Buleleng yang menjadi Tim PMPRB RSUD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi PMPRB yang dibuka oleh Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Kab. Buleleng, Ni Nyoman Ayu Wiratini, S.Sos yang diselenggarakan di ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Selasa (21/04/20).
PMPRB ini merupakan Model Penilaian mandiri yang digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintah. Rakor dan monev Tim PMPRB RSUD Kab. Buleleng ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti Protokol Penanganan Covid-19.
Dalam hal ini Wadir SDM meminta kepada Tim PMPRB yang hadir agar segala data dan kelengkapan agar dipersiapkan dan dilengkapi sebelum pelaksanakan PMPRB dilaksanakan.