RSUD Kabupaten Buleleng terus menata diri siap melakukan
perubahan mendasar terkait pelayanan publik. Terkini RSUD Kabupaten Buleleng
menggelar Forum Konsultas Publik dengan mengambil tema "Penyelenggaraan
Pelayanan RSUD Kabupaten BUleleng" yang dilaksanakan di Ruang
Pertemuan 2 Warung Makan Ranggon Sunset , Jalan Penimbangan Barat, Pemaron.,
Jumat (23/06/23).
Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan standar
pelayanan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan serta sesuai dengan Amanat
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit
Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan upaya
percepatan kualitas pelayanan publik agar terbangun sistem pelayanan publik
yang adil, transparan dan akuntabel.
Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Kabupaten
Buleleng, didampingi Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha,
Sp.PD, dan Jajaran Manajemen serta dihadiri oleh Skretaris Dewan Pengawas RSUD
Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Kabupaten Buleleng, Amggota Dewan Pengawas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng,
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Buleleng, Lurah Kendran, Lurah Astina, Ketua Majelis Desa Adat
Kabupaten Buleleng, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Rektor Universitas
Pendidikan Ganesha, Ketua STIKES Buleleng, Ketua Yayasan Sesama, Ketua Yayasan
Citra Usada Indonesia Buleleng dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten
Buleleng.
Pada kesempatan ini, Dirut RSUD Kabupaten
Buleleng memberikan beberapa pemaparan yakni tentang Forum Konsultasi Publik,
Standar Pelayanan dan Inovasi Pelayanan.
Setelah pemaparan dilanjutkan acara
diskusi dan selanjutnya pada Forum Konsultasi Publik menyepakati beberapa hal
yakni pertama disepakati pelayanan Cathlab (Kateterisasi Jantung dan Stroke),
Pelayanan Intervensi Nyeri, Pelayanan Audiometri, Pelayanan
Endoskopi-Bronkoskopi, Penambahan Ruang Rawat Inap, Pelayanan Poliklinik
Eksekutif (Poli sore).
Kemudia yang Kedua menyepakati
pengembangan layanan E-RM sebagai bentuk digitalisasi untuk percepatan layanan
yang efektif dan efisien terutama di Poliklinik Rawat Jalan dan yang Ketiga
RSUD Kabupaten Buleleng akan berkomitmen memberikan pelayanan di IGD dengan
selalu mengutamakan pelayanan dan Respon Time terkait kegawatdaruratan yang di
alami oleh pasien, baru mengurus administrasi.
Selanjutnya kesepatan tersebut
dituangakan dalam Berita Acara yang dilaksanakan penandatanganan Berita Acara di
akhir acara yang ditandatangani oleh Peserta Forum Konsultasi Publik dan
Direktur RSUD Kabupaten Buleleng.