Kunjungan kerja anggota Komite I Bidang Hukum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia B.65 utusan Provinsi Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedasteraputra Suyasa III, SE(MTRU), M.Si ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. I Gusti Nyoman Mahapramana di ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Senin (22/02/21).
Dalam penerimaan kunjungan kerja DPD RI utusan Provinsi Bali ini hadir pula Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD serta undangan terkait lainnya.
Kunjungan kerja DPD RI utusan Provinsi Bali kali ini dalam rangka Standarisasi Pelayanan Mobil Ambulance di Rumah Sakit, Informasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng dan Rencana rekomendasi fasilitas Hemodialisis di sejumlah Rumah Sakit di Kabupaten Buleleng.
Terkait hal tersebut, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng menyampaikan hasil klarifikasi terkait kasus yang sempat viral dimedsos tentang jenazah yang diangkut dengan mobil bak terbuka, yang mana untuk kedepannya Direktur RSUD Buleleng memastikan tidak akan terjadi kembali kasus yang sama dengan diinfokan di kamar jenazah bahwa jenazah pasien boleh diangkut pulang oleh keluarga hanya dengan mobil tertutup.
Selain itu Direktur RSUD Buleleng juga menyampaikan tentang kesiapan RSUD Kabupaten Buleleng dalam penanganan pasien Covid-19 dari gejala ringan, sedang dan berat dengan fasilitas ruangan yang mendukung.
Sedangkan untuk untuk laporan terkait pelayanan Hemodialisis, disampaikan bahwa untuk Gedung HD RSUD Kabupaten Buleleng yang baru sudah dalam tahap pembangunan dari 2 vendor yang memberikan hibah Gedung dan total alat hemodialisis sebanyak 60 unit.