Dalam rangka pembahasan pengangkatan pegawai tetap BLUD RSUD Kabupaten Buleleng diselenggarakan rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD dan diselenggarakan di ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng, Kamis (09/02/22). Hadir dalam rapat ini Jajaran Direksi, Kepala SPI (Satuan Pengawas Intern), Seluruh Kepala Bagian, Tim Remunerasi, Sub Koordinator Unit Substansi Kepegawaian dan SDM, Ketua Komite Medik.
Adapun hasil dari rapat ini diantaranya berdasarkan analisa beban kerja (ABK) dan data keadaan kepegawaian dokter umum dan dokter spesialis masih terdapat jumlah yang berlebihan dan kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan. Selanjutnya untuk pengangkatan pegawai tetap bagi tenaga dokter umum dan dokter spesialis tidak di laksanakan karena keadaan SDM dan ABK yang sudah berlebih dan di ahlikan ke pegawai kontrak tenaga profesional lainnya, agar nantinya pegawai bersangkutan bisa mengikuti seleksi PPPK.
Nantinya untuk tenaga dokter umum dan dokter spesialis akan berubah status menjadi pegawai kontrak profesional lainnya, agar bisa mendapatkan jasa pelayanan sesuai tindakan dan billingan bpjs yang telah diambil.
Disampaikan pula dalam rapat ini, untuk pemenuhan kebutuhan SDM Kesehatan bagi tenaga dokter umum dan dokter spesialis akan di ajukan ke formasi PPPK agar bisa gajinya ditanggung oleh Pusat dan mengurangi beban keuangan rumah sakit serta nantinya untuk formasi pegawai tetap untuk SDM rsud kabupaten buleleng nantinya akan di buka bagi yang tidak mendapat formasi CPNS dan PPPK di setiap tahunnyaa