(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Guna Mendukung Program Pemerintah, RSUD Kab. Buleleng Laksanakan Rakor Pengarustamaan Gender

Admin rsud | 21 Juni 2023 | 50 kali

Guna mendukung program Pemerintah dalam Pengarustamaan Gender yang tertuang pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarustamaan Gender dan juga Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di daerah sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam pembangunan nasional bahwa Pemerintah Daerah melalui kebijakan program atau kegiatan diamanatkan agar responsif gender dimulai dari proses perencanaan hingga penganggaran (PPRG). 

Terkait hal tersebut, RSUD Kabupaten Buleleng melalui Tim Pengelola Unit Kerja (Focal Point) Pengarustamaan Gender RSUD Kabupaten Buleleng Tahun 2023 melaksanakan Rapat Koordinasi Pengarustamaan Gender yang diselenggarakan di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng, Rabu (21/06/23).

Rapat Koordinasi Pengarustamaan Gender ini dibuka langsung oleh Ketua Tim Kerja yakni Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Kabupaten Buleleng, drg. I Ketut Wika dan dihadiri oleh bagian terkait lainnya. Selanjutnya dilakasanakan iskusi dan koordinasi untuk dapat merencanakan Anggaran Responsif Gender (ARG) di RSUD Kabupaten Buleleng.

Diharapkan nantinya para pasien Lansia, Anak-anak dan pasien disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan prioritas dan khusus, begitu pula tidak terjadi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan antara laki-laki dan perempuan. 

Selain itu akan diupayakan untuk mengoptimalkan saran prasarana di Rumah Sakit yang menunjang Pengarustamaan Gender tersebut seperti tersedianya Kamar Mandi untuk pasien Disabilitas, Pemisahan kamar mandi pria dan wanita serta penyediaan Kursi Roda dan yang lainnya.