Singaraja (03/04) RSUD Kabupaten Buleleng merupakan rumah sakit rujukan di wilayah Bali Utara yang selalu ramai oleh pasien maupun masyarakat yang berniat membesuk keluarga yang sedang dirawat di RSUD Buleleng. Kondisi yang ramai pada lingkungan perawatan pasien tentu berdampak pada pasien maupun petugas rumah sakit. Untuk itu, pembatasan pengunjung sangat penting untuk diterapkan di lingkungan rawat inap
Pembatasan jam besuk di rumah sakit dilakukan dengan beberapa alasan utama, antara lain:
Kenyamanan dan Pemulihan Pasien: Pasien membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk proses pemulihan. Terlalu banyak pengunjung atau kunjungan yang terlalu lama dapat mengganggu waktu tidur dan istirahat pasien, yang penting untuk penyembuhan.
Kesehatan dan Keamanan: Pembatasan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi, terutama dalam situasi pandemi atau wabah penyakit menular. Rumah sakit harus menjaga agar pengunjung yang datang tidak membawa virus atau bakteri yang dapat membahayakan pasien yang sedang dirawat.
Membatasi Kerumunan: Terlalu banyak pengunjung di rumah sakit dapat menciptakan kerumunan yang dapat memperburuk situasi, terutama di area-area yang ramai seperti ruang tunggu atau lobi rumah sakit. Pembatasan ini membantu mengatur jumlah orang yang ada di dalam rumah sakit pada satu waktu.
Meningkatkan Fokus pada Perawatan: Pembatasan jam besuk juga dapat membantu staf medis lebih fokus pada perawatan pasien tanpa gangguan dari pengunjung yang datang terus-menerus. Ini memastikan bahwa pasien mendapatkan perhatian medis yang optimal.
Keamanan Fasilitas Rumah Sakit: Pengunjung yang datang tanpa batasan waktu atau jumlah bisa berpotensi menambah risiko keamanan di rumah sakit. Dengan membatasi jam besuk, rumah sakit bisa mengontrol siapa saja yang berada di dalam fasilitas dan mencegah terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Berikut adalah waktu yang disediakan oleh pihak RSUD Kabupaten Buleleng bagi masyarakat yang akan membesuk keluarga yang sedang dirawat di RSUD Kabupaten Buleleng:
Pagi/ Siang: Pukul 12.30 - 14.00 WITA
Sore/ Malam: Pukul 18.00 - 21.00 WITA
Diluar jam besuk tersebut, pintu masuk area rawat inap akan ditutup. Namun bagi keluarga pasien yang hendak membawa kebutuhan pasien atau penunggu pasien dapat melapor ke petugas keamanan. Begitu juga bagi yang akan tukar jaga, penunggu pasien wajib menunjukkan kartu penunggu pasien
Yang tidak kalah penting untuk diketahui oleh masyarakat adalah menghindari mengajak anak sehat ke lingkungan RSUD Kabupaten Buleleng. Anak-anak memiliki daya tahan tubuh yang rentan terkena virus/ penyakit di rumah sakit