Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 dan Pemetaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Renja Perda Tahun 2021 dan Pemetaan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Senin (02/03/20).
Rapat koordinasi Penyusunan Renja ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Sumartana, SE. Dalam hal ini Kepala Sub Bagian Perencanaan RSUD Kabupaten Buleleng hadir dalam acara tersebut.