Bertempat di ruang Radiologi IGD RSUD Kabupaten Buleleng, Tim Pemeriksa Barang RSUD Kabupaten Buleleng bersama Tim Pemeriksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng dan Tipikor Reskrim Polres Buleleng melaksanakan pemeriksaan dan uji fungsi alat CT-Scan 128 Slices Samaton go Top yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, Selasa (12/10/21).
Alat CT-Scan 128 Slices Samaton go Top ini langsung di ujicoba oleh pihak rekanan dihadapan dokter Radiologi yang diawasi langsung oleh Tim Pemeriksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng dan Tipikor Reskrim Polres Buleleng.
Hadir dalam acara ujifungsi alat tersebut, Wakil Direktur Keuangan, Wakil Direktur Pelayanan, Bagian Aset, Ketua SPI, Gaslak Belanja Modal Alat Kesehatan Kedokteran Radiodiagnostic, Pejabat Pengadaan, PPHP, Ka. Instalasi Radiologi dan Bagian Elektromedis RSUD Kab. Buleleng.