(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Badan Diklat Telah Terakreditasi. Ini Agenda Pelatihan Yang Akan Diselenggarakan

Admin rsud | 26 Mei 2025 | 36 kali

Singaraja (26/05) Penyelenggaraan pelatihan oleh Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Rumah Sakit merupakan bagian penting dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan rumah sakit. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan maupun non-kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal.

RSUD Kabupaten Buleleng sendiri telah memiliki lembaga diklat yang telah dinyatakan lulus akreditasi dan berhak menyelenggarakan berbagai kegiatan pelatihan dan seminar yang diakui oleh Kementerian Kesehatan. Akreditasi Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merupakan proses penilaian untuk memastikan bahwa institusi penyelenggara pelatihan di bidang kesehatan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Akreditasi ini penting agar badan diklat memiliki legalitas resmi, reputasi yang kredibel, dan dapat menyelenggarakan pelatihan yang diakui secara nasional.

Berikut link jadwal kegiatan pelatihan yang akan diselenggarakan Badan Diklat RSUD Kab. Buleleng

Profil dan Jadwal Pelatihan