(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Ayo. Manfaatkan Mobile JKN Untuk Mendapatkan Layanan Poliklinik

Admin rsud | 26 Juni 2025 | 51 kali

Singaraja (26/06) Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta mendukung transformasi digital di sektor kesehatan, portal registrasi online yang selama ini bisa dimanfaatkan oleh pasien untuk melaksanakan registrasi online pasien poliklinik, mulai Selasa, 1 Juli 2025 fasilitas ini ditutup untuk pasien BPJS Kesehatan. Portal www.rsudbuleleng.id hanya diperuntukkan bagi pasien diluar pasien dengan menggunakan jaminan BPJS Kesehatan.

Sebagai gantinya, seluruh peserta BPJS Kesehatan diimbau untuk melakukan registrasi dan antrean pelayanan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN berbasis android dapat di unduh melalui play store. Bagi pasien-pasien yang belum memahami tata caranya, petugas CSO siap membantu untuk melakukan aktivasi Mobile JKN sampai siap untuk dimanfaatkan. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya integrasi sistem informasi dan peningkatan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai aktivitas, antara lain:

  • Pendaftaran antrean fasilitas kesehatan

  • Cek status kepesertaan dan tagihan

  • Perubahan data peserta

  • Informasi fasilitas kesehatan terdekat

Peserta BPJS yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya melalui Google Play Store atau App Store secara gratis. Bagi yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi, fasilitas kesehatan akan menyediakan bantuan teknis dan panduan penggunaan.