(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RSUD Kab. Buleleng Telah Mampu Lakukan Test PCR Secara Mandiri

Admin rsud | 28 November 2020 | 410 kali

Singaraja (27/11) Laboratorium pemeriksaan PCR RSUD Buleleng, Bali kini sudah bisa melakukan tes PCR secara mandiri. Pemeriksaan PCR di RSUD tersebut dapat diketahui hasilnya sedini mungkin. Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dr. Daniel Tjen pada kunjungan Taskforce ke RSUD Buleleng, Bali, Jumat (27/11). dr. Daniel mengatakan yang menjadi kendala RSUD Buleleng sebelumnya adalah keterlambatan diagnostik Lab dalam pemeriksaan PCR. Bisa menghabiskan waktu 2 sampai 3 hari untuk mendapatkan hasil PCR pasalnya pemeriksaan PCR di RSUD Buleleng harus dicocokkan terlebih dahulu dengan hasil pemeriksaan dari Lab RSUP Sanglah. ''Kendala sebelumnya ini terjadi di RSUD Buleleng adalah keterlambatan diagnostik Lab. Sebelumnya pemeriksaan PCR bisa di atas 2 sampai 3 hari baru ada hasilnya,'' kata dr. Daniel. Namun demikian ia melaporkan sudah ada surat izin dari Balitbangkes mengenai pemeriksaan PCR secara mandiri sehingga diagnostik bisa dikerjakan sedini mungkin.

Sementara itu, dikutip dari Keterangan tertulis Humas Pemkab Buleleng pada Sabtu (28/11) menyebutkan Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menerima kepastian itu setelah kedatangan staf khusus Menteri Kesehatan di RSUD Buleleng, Jumat (27/11).
Menurut Sekda Gede Suyasa, izin operasional Laboratorium PCR di RSUD Buleleng sudah turun pada hari Rabu (25/11). Dengan izin operasional tersebut, RSUD Buleleng sudah bisa menjalankan laboratorium PCR tersebut secara mandiri, sekaligus bisa melaporkan langsung hasil dari pemeriksaan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) RI.

Download disini