Singaraja, (06/12/21). Bertempat di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melaksanakan Perekaman G-Absen kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Kabupaten Buleleng.
Perekaman G-Absen bagi Pegawai ASN RSUD Kabupaten Buleleng dilakukan sehubungan akan diberlakukannya Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Di RSUD Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan perekaman G-Absen ini akan dilaksanakan dari Tanggal 6 Desember 2021 sampai dengan 10 Desember 2021.
Nantinya Pegawai ASN akan melaksanakan absensi dengan menggunakan aplikasi Presensi Pemkab Buleleng dengan HP Android dan setiap pegawai ASN harus mendownload aplikasi absensinya lewat playstore.