Singaraja, (14/07/20). Mengambil tempat diselasar depan Ruang Aset Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng membuka acara perhitungan bersama dan serah terima hasil pekerjaan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan covid-19 tahap kedua.
Dalam perhitungan ini hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Buleleng, PPTK BTT dan Tim Pemeriksa Barang RSUD Kab. Buleleng serta Penyedia Barang/Jasa BTT sebanyak 10 penyedia.
Selanjutnya setelah acara dibuka langsung dilaksanakan perhitungan barang/jasa oleh Tim Pemeriksa Barang RSUD Kab. Buleleng dengan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan dan Inspektur Kab. Buleleng. Adapun barang/jasa yang dihitung berupa alat Kebersihan, alat kesehatan dan BHP (Barang Habis Pakai) serta plastik pembungkus.
Setelah barang diperiksa dan sesuai dengan surat pesanan baru dilaksanakan penandatanganan oleh Penyedia barang/jasa dengan PPK BTT dan dari Inpektur Kab. Buleleng dan peyerahan barang jasa tersebut. Barang yang disediakan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada Tim Medis RSUD Kab. Buleleng untuk sarana penanganan Covid-19.
Download disini