Dalam memberikan rasa nyaman dan aman di areal Rumah Sakit, Pihak RSUD Kabupaten Buleleng melalui bagian Scurity melaksanakan penangkapan kembali pedagang keliling yang membandel berjualan di areal RSUD Kabupaten Buleleng, Senin (11/04/22).
Selanjutnya pedagang yang membandel berjualan di areal RSUD Kabupaten Buleleng diajak ke Pos Scurity untuk diberikan peringatan dan sanksi. Penindakan dan pemberian sanksi dilakukan karena tidak jarang ada barang-barang dari pasien dan penunggu pasien yang hilang dikarenakan ulah dari pedagang keliling yang memanfaatkan situasi lengah dari para pasien.
Dalam hal ini pedagang yang membandel tersebut diberikan peringatan juga apabila pedagang tersebut kembali melakukan penjualan di areal RSUD Kabupaten Buleleng nantinya pedagang tersebut akan dilaporkan dan diserahkan ke SatPol PP untuk diberikan tindakan lebih lanjut.
Penindakan kepada pedagang keliling ini akan terus dilakukan oleh pihak RSUD Kabupaten Buleleng melalui bagian scurity dikarenakan sudah ada aturan larangan masuk dan berjualan bagi pedagang keliling di areal RSUD Kabupaten Buleleng.