Singaraja, 29/04/20). Salah satu upaya penerapan tidak ada waktu kunjung di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari pencegahan penyebaran dan penularan virus corona (covid-19), pihak RSUD Kabupaten Buleleng menerapkan pemasangan kunci sidik jari pada pintu masuk pelayanan rawat inap dan pada pintu akses menuju unit pelayanan penunjang.
Nantinya kunci sidik jari ini pada pintu masuk pelayanan rawat inap dan akses pelayanan penunjang hanya bisa dibuka oleh petugas medis untuk melakukan visite maupun petugas pelayanan penunjang untuk mendistribusikan sarana penunjang diseluruh ruang rawat inap.
Selain itu petugas keamanan RSUD Kabupaten Buleleng tidak perlu lagi menjaga pintu masuk dan nantinya petugas keamanan dapat difokuskan untuk melakukan pengamanan keliling area Rumah Sakit.
Download disini