Singaraja (13/8) Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama secara nasional. Namun demikian, RSUD Buleleng memutuskan untuk tidak mengambil cuti bersama pada tanggal tersebut.
Pelayanan rawat jalan maupun administrasi perkantoran, akan tetap beroperasi seperti biasa demi menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak khawatir terkait akses layanan selama tanggal tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen RSUD Buleleng dalam memberikan pelayanan publik tanpa henti, terlebih di momen penting seperti peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.