(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RSUD Buleleng Perkuat Perlindungan Praktik Lewat Budaya Keselamatan, Bukan Budaya Menyalahkan

Admin rsud | 28 Februari 2026 | 133 kali

SINGARAJA – Menghadapi tantangan dunia medis yang semakin kompleks, RSUD Kabupaten Buleleng menggelar talkshow strategis bertajuk "Perlindungan Praktik: Navigasi RCA, Kolaborasi Mandat-Delegasi bagi Medis-Nakes, dan Defensive Medicine" pada Jumat, 27 Februari 2026.
Acara ini menghadirkan pakar hukum kesehatan ternama, Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.FM.Subsp.FK (K), SH. LLM. FACLLM., yang mengupas tuntas bagaimana tenaga medis dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa harus terjebak dalam rasa takut (defensive medicine).
Keselamatan Pasien: Sistem, Bukan Kebetulan
Dalam pemaparannya, Prof. Herkutanto menegaskan bahwa keselamatan pasien bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja, melainkan sebuah sistem yang dibangun di atas tiga pilar utama: budaya keselamatan, manajemen risiko, dan kejelasan kolaborasi mandat-delegasi.
Beliau menyoroti fenomena defensive medicine—di mana tenaga medis mengambil keputusan berdasarkan ketakutan akan tuntutan hukum—yang justru bisa merugikan pasien. "Eliminasi blaming culture (budaya menyalahkan) sangat penting. Dengan penguatan Root Cause Analysis (RCA) dan komunikasi yang efektif, praktik klinis dapat kembali berfokus pada kebutuhan pasien, bukan pada rasa takut," tegasnya.
Diskusi Interaktif dan Dinamis
Dipandu oleh dr. Klarisa, Sp.FM sebagai host serta Made Dian Kusumawati, S.Kep., Ns., M.Kep. selaku moderator, suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan RSUD Buleleng tampak antusias mendalami alur navigasi hukum dan teknis pendelegasian wewenang yang aman secara regulasi.
Komitmen Pelayanan Profesional
Melalui kegiatan ini, RSUD Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesadaran hukum para stafnya. Harapan besarnya, setiap tenaga medis memiliki rasa aman dalam menjalankan profesinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat Buleleng menjadi lebih aman, profesional, dan tetap berada di koridor etik serta hukum yang berlaku.
RSUD Kabupaten Buleleng: Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Regulasi.