Rapat rutin Bagian Pelayanan Keperawatan yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Ninik Sulistyani, A.Md.Kep, S.Pd yang diselenggarakan di ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng, Senin (24/02/20). Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Ruangan Rawat Inap, dan Ka.Instalasi Rawat Jalan RSUD Kab. Buleleng.
Pada pertemuan kali ini, Kepala Bagian Pelayanan Keperawatan tekankan kembali kepada seluruh petugas medis agar melengkapi ijinnya masing-masing, baik itu Surat Tanda Registrasi (STR), Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).
Selain itu Ka.Bag.Pelayanan Keperawatan juga meminta kepada staf SPKK dan RKK masa berlakunya telah habis agar segera menghubungi Komite Keperawatan untuk melakukan Re-Kredensial.
Download disini