(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RSUD Buleleng Dukung Tegaknya Perda KTR: Satpol PP Gelar Sidak dan Pembinaan Terpadu

Admin rsud | 24 Agustus 2026 | 15 kali

SINGARAJA, 24 AGUSTUS 2026 – Dalam rangka menegakkan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di fasilitas pelayanan kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus Pembinaan KTR di lingkungan RSUD Kabupaten Buleleng pada Senin, 24 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud nyata pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Sebagai salah satu area vital pelayanan publik, RSUD Kabupaten Buleleng wajib menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok. Sidak yang menyasar berbagai sudut rumah sakit—mulai dari ruang tunggu, koridor, area parkir, hingga lingkungan kantin—bertujuan untuk memastikan kepatuhan seluruh pegawai, pengunjung, maupun keluarga pasien terhadap aturan KTR.
Komitmen Bersama dan Edukasi Persuasif
Pihak manajemen RSUD Kabupaten Buleleng menyambut baik dan mendukung penuh jalannya sidak ini. Direksi menegaskan bahwa menciptakan lingkungan rumah sakit yang bebas asap rokok bukan sekadar pemenuhan regulasi hukum, melainkan sebuah tanggung jawab moral dalam melindungi hak kesehatan setiap pasien yang sedang menjalani masa perawatan.
Dalam aksi lapangan tersebut, tim Satpol PP Kabupaten Buleleng tidak hanya melakukan pengawasan fisik, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif yang persuasif. Para petugas memberikan pembinaan langsung di tempat kepada masyarakat yang masih kedapatan melanggar, sembari mengingatkan kembali mengenai sanksi hukum serta dampak buruk paparan asap rokok (perokok pasif) di area medis.
Harapan ke Depan
Melalui sinergi antara Satpol PP dan RSUD Kabupaten Buleleng ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga KTR dapat semakin meningkat. Manajemen RSUD juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan internal secara berkala demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan derajat kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Buleleng.