Singaraja (24/11) Nuansa gembira sangat terasa di ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng pada Senin, 24 Nopember 2025. Sebanyak 173 orang pegawai kontrak yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima SK Pengangkatan. Penyerahan SK diberikan langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Sp.KK, M.Kes didampingi oleh jajaran direksi dan kepala bagian RSUD Kab. Buleleng
Untuk pegawai RSUD Kab. Buleleng, pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 dengan tahun anggaran 2025 ini berjumlah 173 orang, terdiri dari perincian Jabatan dan Pendidikan. Pengelola Umum Operasional, Pendidikan SD Sederajat Sebanyak 3 Orang, Pengelola Umum Operasional, Pendidikan SMP Sederajat Sebanyak 14 Orang, Operator Layanan Operasional, Pendidikan SLTA Sederajat Sebanyak 144 Orang, Pengelola Layanan Operasional, Pendidikan DIII Sebanyak 1 Orang, Penata Layanan Operasional, Pendidikan SI sebanyak 11 orang
Dalam kesempatan ini, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr.Ketut Suteja Wibawa, Sp.KK mengingatkan untuk pegawai senantiasa mengedepankan sikap profesional dalam memberikan pelayanan. "Hak dan kewajiban sebagai PPPK hampir sama dengan PNS. Jadi sangat penting untuk mengedepankan sikap profesional sebagai pegawai. Apalagi RSUD Kabupaten Buleleng sebagai institusi pelayanan. Sebagai pegawai kita harus memahami kebutuhan masyarakat, bersikap ramah dan dapat diandalkan"
PPPK Formasi 2024 tahun anggaran sebanyak 173 orang ini telah menyelesaikan administrasi kepegawaiannya untuk pengajuan NIP PPPK Paruh waktu melalui Portal SSCASN, sehingga telah terbit SK PPPK Paruh Waktu.