Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman, SH bersama jajarannya yang diterima langsung diruang tamu Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, Senin (13/06/22).
Kunjungan Kejari Buleleng ini terkait prihal rencana pembentukan klinik rehabilitasi di RSUD Kabupaten Buleleng. Dalam kunjungan ini disampaikan bahwa masalah drug abuse dalam situasi gawat darurat. Lembaga pemasyarakatan penuh, bahkan penahanan sering membuat pemakai keluar tahanan justru menjadi bandar. Maka untuk itu dipandang perlu penerapan restoratif justice melalui rehabilitasi.
Dalam hal ini, Kejari Buleleng mengajak RSUD Kabupaten Buleleng untuk merealisasikan program pemerintah pusat yakni pembentukan klinik rehabilitasi, sehingga pemakai drug tidak semua harus diadili atau dirujuk ke RS Narkoba Bangli akan tetapi bisa dirujuk untuk direhab di Klinik Rehabilitasi di RSUD Kabupaten Buleleng.