Dalam rangka meningkatkan mutu Rumah Sakit, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien RSUD Kabupaten Buleleng melakukan audit mutu dengan melakukan supervisi ke ruang Jempiring RSUD Kabupaten Buleleng, Selasa (04/04/23).
Ada beberapa sasaran yang dilakukan pada supervisi yakni mengembangkan risk register dengan lock back pengalaman pelayanan dan koordinasi dengan instalasi lain, Reedukasi CP pelayanan saraf dan pemantauan bila ada kasus.
Selain itu dilaksanakan pula informasi ruang dalam pengawasan CCTV dan relokasinya agar lebih tepat guna, serta reedukasi pencegahan kesalahan identifikasi pasien khususnya pada pemberian darah dan produk darah. Kegiatan supervisi ini akan terus dilaksanakan ke masing-masing ruangan di RSUD Kabupaten Buleleng.