Singaraja (25/09) Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Buleleng, Dinas Kominfo Santi melaksanakan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik (KIP) dengan narasumber dari Komisi Informasi Bali. Kegiatan diikuti oleh seluruh PPID Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 pada pukul 09.00 berfokus pada Penguatan Tata Kelola Informasi melalui Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
Kepala Diskominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, saat membuka kegiatan, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah terkait implementasi undang-undang tersebut. Sedangkan Komisioner Informasi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Wayan Adi Aryanta, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pijakan utama untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, sekaligus partisipasi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu berjalan seimbang dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan KIP di Buleleng berjalan efektif dan akuntabel.