Singaraja, (23/04/22). Bertempat di Puskesmas Sawan 1 Kecamatan Sawan, kembali dilaksanakan kegiatan pendampingan Vaksinasi Booster. Dalam hal ini RSUD Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan pendampingan pada vaksinasi tersebut. Vaksinasi kali ini selain orang dewasa juga dilaksanakan vaksinasi kepada anak-anak SD yang belum mendapatkan vaksinasi.
Adapun syarat dari calon penerima vaksin adalah membawa KTP, dalam kondisi yang sehat, dan bagi penerima vaksin dosis tambahan (booster) minimal berusia 18 tahun serta membawa bukti vaksinasi kedua yang berjarak minimal 3 bulan dari semenjak diberikan vaksinasi dosis kedua.