Bertempat di Lantai II Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Buleleng Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Luh Sutraeni, SE.MM mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng No 68 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2020, Rabu (12/02/20).
Acara Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi efektifitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah yang didanai oleh APBD.