(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Perkuat Tata Kelola, RSUD Kabupaten Buleleng Gandeng Kejaksaan Negeri Buleleng dalam Pendampingan Proyek Strategis

Admin rsud | 21 April 2026 | 45 kali

Singaraja- RSUD Kabupaten Buleleng resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng guna memastikan seluruh proses pengembangan layanan kesehatan berjalan sesuai koridor hukum. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Gedung Kejaksaan Negeri Buleleng.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh permohonan pihak RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan pendampingan hukum terkait pelaksanaan empat paket pekerjaan strategis. Proyek-proyek ini dinilai sangat vital dalam upaya peningkatan dan pengembangan kualitas layanan bagi masyarakat Buleleng.
Direktur RSUD Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan dan pengadaan di rumah sakit berjalan tertib, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya di sela-sela acara.
Melalui pendampingan dari Kejari Buleleng, diharapkan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Fokus utama dari kerja sama ini adalah memastikan kepatuhan regulasi sehingga pengerjaan proyek strategis tersebut tidak hanya tepat mutu dan tepat waktu, tetapi juga akuntabel secara hukum.
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh jajaran Direksi dan manajemen RSUD Kabupaten Buleleng. Sementara itu, dari pihak penegak hukum, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Kejaksaan Negeri Buleleng beserta jajaran fungsionalnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Buleleng menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan kesiapannya untuk memberikan pengawalan hukum yang objektif. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengembangan infrastruktur dan layanan di RSUD Kabupaten Buleleng dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa kendala administratif maupun hukum di masa mendatang.