Rapat koordinasi (rakor) manajemen terbatas yang dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes diselenggarakan di ruang Aula Wijaya Kusuma, Jumat (19/06/20).
Rakor terbatas ini dihadiri oleh seluruh pejabat manajemen, Kabag Kesekretariatan SDM, Kabag Keuangan, Kabag Perencanaan, Kasubbag TU, Kasubbag Humasdan SPI RSUD Kabupaten Buleleng.
Pada pertemuan kali ini, Direktur RSUD kabupaten Buleleng memberikan arahan agar seluruh pegawai selalu patuh dan mengikuti seluruh regulasi internal serta regulasi diatasnya. Disampaikan pula bahwa Kasubbag Anggaran RSUD Kabupaten Buleleng telah melakukan pembahasan RKPJ Tahun 2021 di Pemkab Buleleng.
Dalam hal ini diminta pula kepada Kasubbag TU agar semua pengunjung yang datang ke RSUD Kabupaten Buleleng wajib lapor, mengisi buku tamu dan menunggu diruang tunggu yang ada serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Selain itu untuk diminta agar Kasubbag Humas semua pengumuman agar diumumkan dengan menggunakan audio sentral.