Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 005/241/DPRD Tanggal 28 Januari 2020 digelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (30/01/20).
Dalam sidang ini Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG membacakan nota pengantar Bupati Buleleng atas Tiga Ranperda yang diantaranya tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Perumda Pasar Argha Nayottama.
Hadir pula pada rapat ini, Sekda Kabupaten Buleleng, Para Asisten dan Staf ahli Bupati, Dirut BUMD, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, unsur TNI dan POLRI, Kejaksaan Negeri Buleleng , Ketua Panwaslu, Para Pimpinan Parpol se-Kabupaten Buleleng dan undangan terkait lainnya.