Singarja, Jumat (02/09/22). Bertempat diruang Satpam RSUD Kabupaten Buleleng dilaksanakan pencatatan dan pendataan Tenaga Kerja pihak ketiga oleh Koordinator Satpam RSUD Kabupaten Buleleng.
Pendataan tenaga kerja pihak ketiga ini dilaksanakan guna menertibkan para pekerja buruh bangunan yang akan melaksanakan aktifitas pekerjaan di areal RSUD Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan ini, para pekerja diberikan informasi dari koordinator satpam agar para pekerja mengumpulkan KTP sebelum melaksanakan pekerjaan dan nantinya dari pihak satpam akan memberikan nametag khusus kepada para tenaga kerja, serta dalam hal ini tenaga kerja diharuskan menggunakan helm keselamatan dan rompi pekerja serta menaati aturan yang ada di RSUD Kabupaten Buleleng.