Saat ini masyarakat global diresahkan oleh penyakit akibat virus Zika. Meskipun penyakit ini telah diketahui sejak tahun 1950-an dan menyebar secara lokal di sekitar daerah khatulistiwa Afrika, namun sejak tahun 2014 virus ini telah menyebar ke daerah Amerika Selatan serta Amerika Serikat. Kondisi ini tentu menjadi ancaman kesehatan serius yang meresahkan masyarakat dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai penyakit ini menimbulkan keadaan yang serius bagi masyarakat. Oleh sebab itu WHO mengumumkan status darurat kesehatan dunia terhadap penyebaran virus Zika.
Melalui artikel ini kami coba berbagi agar kita lebih waspada dan dapat mencegahnya sebelum masuk ke Indonesia.
Mengenal Virus Zika
Virus Zika adalah sejenis virus yang menjangkiti manusia dan disebarkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Virus Zika merupakan salah satu virus dari jenis Flavivirus yang memiliki kesamaan dengan virus dengue yang menyebabkan penyakit DBD, berasal dari kelompok arbovirus.
Gejala yang timbul pada penderita penyakit virus Zika menyerupai Demam Dengue antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, sakit kepala, kadang juga disertai mual/muntah dan mata kemerahan (konjungtivitis). Untuk memastikan bahwa seseorang terinfeksi virus Zika maka diperlukan pemeriksaan darah di laboratorium yang memiliki fasilitas memadai untuk mendeteksi Zika. Virus ini juga dapat ditularkan dari ibu hamil kepada janinnya selama kehamilan.
Mengenal Nyamuk Aedes Aegypti dan Kebiasaan Hidupnya
Zika ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa nyamuk Aedes hidup sangat dekat dengan manusia, di lingkungan pemukiman dan jangkauan terbangnya pendek sekitar 30-50 meter. Nyamuk ini ada di sekitar manusia karena membutuhkan darah manusia untuk kelangsungan hidupnya dan keberlangsungan generasinya. Nyamuk Aedes yang sering dikenal dengan nyamuk belang-belang (hitam-putih) hinggap dan beristirahat di dalam rumah dan gedung pada pakaian yang digantung, gorden, dinding rumah, dan tempat-tempat lainnya yang agak gelap. Jentiknya banyak ditemukan di bak mandi, penampungan air bersih, penampung air di dispenser, talang air, botol/kaleng bekas, ban bekas, dan jenis penampungan air lainnya yang ada di sekitar lingkungan pemukiman. Nyamuk ini menghisap darah pada siang hari, terutama pada pagi dan sore hari. Selain penyakit virus Zika, nyamuk Aedes aegypti juga menularkan DBD dan penyakit Chikungunya.
Apa yang Dilakukan Jika Terinfeksi Virus Zika?
Bagaimana Cara Pencegahannya?
Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus adalah cara yang paling efektif dan efisien untuk mencegah penyakit akibat virus zika maupun penyakit lainnya yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti. 3M ini meliputi:
Kegiatan PSN 3M Plus yang benar apabila dilaksanakan secara rutin setiap minggu, mengingat periode pradewasa nyamuk (telur, jentik, pupa) berkisar 8-12 hari, setelah itu akan muncul nyamuk dewasa generasi baru. PSN 3M Plus apabila dilakukan setiap minggu maka efektif membasmi periode pradewasa sebelum tumbuh menjadi nyamuk dewasa.
Pengendalian sarang nyamuk juga harus dilakukan secara menyeluruh, artinya PSN 3M Plus tidak hanya dilakukan per satuan rumah atau beberapa rumah, tetapi harus semua rumah dan gedung secara menyeluruh, mengingat jarak terbang nyamuk Aedes hingga 50 meter, maka apabila ada rumah yang tidak melakukan PSN 3M Plus nyamuk yang berkembang di rumah tersebut akan mampu terbang hingga radius 50 meter ke rumah yang lain. Selain itu juga harus bergerak bersama saling melindungi, baik diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar terhadap bahaya penyakit virus Zika.
Beberapa hal dalam PSN 3M Plus yang perlu dilakukan yaitu :
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2015 telah mencanangkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik yang merupakan terobosan baru dalam pengendalian DBD berbasis keluarga dan masyarakat. Sumber penularan Zika dan DBD adalah sama, yaitu nyamuk Aedes, sehingga strategi pendekatan keluarga dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik untuk pencegahan penularan Zika sangat relevan. Pada strategi ini setiap rumah tangga mempunyai satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yaitu Jumantik Rumah yang melakukan pemeriksaan jentik dan melaksanakan PSN 3M Plus secara mandiri di rumahnya masing-masing secara rutin setiap seminggu sekali.
Selain Jumantik di rumah tangga, juga dibentuk Jumantik Lingkungan dan Jumantik Perkantoran untuk melakukan pemantauan jentik dan melaksanakan PSN 3M Plus di tempat-tempat umum seperti pelabuhan, bandara, stasiun, terminal, tempat ibadah, pasar, tempat pemakaman dan tempat wisata. Termasuk pula di tempat-tempat institusi seperti perkantoran, sekolah dan rumah sakit. Pengurus RT, RW dan Kelurahan/Desa membentuk Koordinator dan Supervisor Jumantik yang bertugas memantau dan membina pelaksanaan pemantauan jentik dan PSN 3M Plus di pemukiman maupun lingkungan umum. Hasil dari kegiatan ini adalah angka bebas jentik (ABJ) yang dilaporkan secara rutin ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat. Suatu daerah dinyatakan sebagai daerah bebas jentik apabila berhasil mencapai ABJ 95% atau lebih. Dengan tercapainya suatu daerah menjadi daerah bebas jentik maka faktor risiko penularan penyakit virus Zika didaerah tersebut dapat di minimalisir.