(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Penyalahgunaan Narkoba Bisa Pengaruhi Kesehatan Jiwa

Admin rsud | 21 Juni 2018 | 3778 kali

Jakarta, Aktual.com – Penyalahgunaan narkoba dalam periode rutin dan masa waktu panjang, bisa memengaruhi kesehatan jiwa penggunanya seperti cemas, depresi, bahkan gangguan jiwa.

“Secara mental akan memengaruhi zat-zat kimia di otak, sehingga keseimbangan zat kimia diotak bisa terganggu. Sehingga efek jangka panjangnya bisa ada masalah muncul kondisi mental cemas, depresi,” kata dokter spesialis kesehatan jiwa dari RS Persahabatan dr Triwibowo Ginting SpKJ saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/3).

Apabila seseorang menggunakan narkoba jenis depresan dan halusinogen yang menyebabkan efek tenang serta melayang dan sebagainya, bahkan bisa menyebabkan gangguan jiwa psikotik atau yang biasa disebut oleh bahasa awam sebagai “gila”.

Efek jangka panjang ini bisa terjadi, bahkan saat pengguna berhenti memakai narkoba. Kendati efek berhalusinasi, cemas, depresi juga bisa terjadi dalam jangka pendek.

Tribowo menyebutkan efek gangguan mental tersebut bisa terjadi saat dalam kondisi menggunakan narkoba atau pada saat pengguna mulai berhenti.

Dia menjelaskan efek tersebut bisa muncul apabila seseorang telah menggunakan narkoba secara rutin dalam satu bulan dan periode yang sudah sampai satu tahun.

Tribowo menerangkan jenis narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif lainnya (Napza) terbagi menjadi tiga yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen.

Narkoba jenis stimulan bisa merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah yang bisa memberikan efek aktif, segar, dan bersemangat bagi penggunanya. Narkoba jenis stimulan seperti amfetamin yaitu shabu-shabu, ekstasi dan kokain.

Sedangkan jenis depresan kebalikan dari stimulan yaitu untuk mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Narkoba jenis ini seperti morfin, heroin, putaw yang bisa menimbulkan efek tenang, pendiam dan bahkan tertidur.

Zat jenis halusinogen menimbulkan efek halusinasi yang bersifat mengubah perasaan dan pikiran. Golongan ini termasuk ganja, dan LSD.