Menjelang masa libur lebaran tahun 2019 yakni mulai tanggal 29 Mei - 13 Juni 2019, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang dirujuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS yang disampaikan oleh Kepala Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin(27/05/19).
Pada kesempatan ini Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menerangkan, apabila peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanankesehatan tersebut dapat diperoleh peserta FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Diterangkan pula, apabila tidak terdapat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di luar kota atau peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka layanan FKTP, Maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Dalam hal ini disampaikan bahwa Peserta JKN-KIS dapat melihat daftar FKTP di Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Turut hadir dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan ini Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng Luh Sutraeni, SE.MM yang didampingi Kepala Sub. Bagian SIM-RS Pemasaran dan Humas RSUD Kab. Buleleng I Ketut Budiantara, S.Kom.M.A.P, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Buleleng dan undangan terkait lainnya.