Asistensi Pembentukan Computer Security Incident Respon Team (CSIRT) Kabupaten Buleleng yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dan dibuka langsung oleh kepala Dinas Kominfosandi Kab, Buleleng Dr, Drs Ketut Suweca ,M,SI. Rabu, (25/09/19).
Hadir pada acara ini Kepala Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah I BSSN, Sriyanto, S.Sos, MM., Pengolah Data Keamanan Siber dan Sandi pada Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah I, Dona Novan Satriawan, S.Tr.TP., Perespon Insiden Keamanan Siber pada Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah I, Fiogi, S.TP., Kepala Bagian Pengelolaan Badan Siber dan Sandi Negara Ibu Rita Virgo, ME., Direktur RSUD Kab. Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Pengelola Website Resmi RSUD Kab. Buleleng, Gede Beni Sanjaya, S.Kom dan undangan terkait lainnya dari masing-masing SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Dalam sambutanya Kadis Kominfosandi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besar atas kesediaan tim BSSN hadir ke Buleleng memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsinya menanggulangi maupun memulihkan keamanan siber. Selanjutnya Ketut Suweca menyampaikan sekilas tentang latar belakang terbentuknya CSIRT kabupaten Buleleng dan hal-hal yang telah di lakukan oleh Team CSIRT Kab, Buleleng.
Dalam pemaparanya Kepala Sub,Direktorat Penangulangan dan Pemulihan Pemerintahan wilayah Bali menyampaikan hal- hal terkait SOTK Badan Siber Sandi Negara,penjelasan tentang CSIRT dan jumlah pengguna internet di indonesia, keamanan internet,persepsi terhadap keamanan internet,Top Vektors Of Cyber Security Incidents,data serangan Ciber pada kabupaten Buleleng berdasarkan Zona-H, insident keamanan Siber,serta hal-lain terkait tugas dan pungsi satgas CSIRT.
Selain itu, Sriyanto juga menerangkan bahwa BSSN dalam waktu dekat akan membuka pendidikan dan latihan (diklat) kepada anggota CSIRT di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, tentunya diklat itu tidak bersifat wajib secara keseluruhan mengingat kondisi anggaran masing-masing dan kedepannya Sriyanto berharap dengan terbentuknya CSIRT di setiap kabupaten/kota di Indonesia, berbagai serangan hacker, penyebaran hoax dan tindak penipuan dapat ditekan seminimal mungkin pergerakannya.