(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

PEMERATAAN LAHAN 42 ARE

Admin rsud | 26 Juli 2014 | 1249 kali

RSUD Buleleng akhirnya melakukan pembongkaran sekaligus pemerataan lahan seluas 42 are di depan RSUD Buleleng saat ini. Rencananya, di tempat tersebut akan dibangun Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) tahun 2015 mendatang.

Dirut RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana dikonfirmasi Sabtu (26/7) mengatakan, pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dimulai dengan pemerataan lahan dilakukan berdasarkan proses tahapan (protap) sesuai berita acara, dalam surat terlampir mengenai rapat membahas persetujuan pelepasan penguasaan pemanfaatan atas tanah negara dan bangunan yang sudah disepakati sebelumnya.

“Pelaksanaan pembangunannya ditunda, jadinya baru bisa dikerjakan mulai tahun 2015 mendatang,” papar dia. Sementara itu, pendekatan persuasif telah dilakukan pihak RSUD Buleleng bersama Sat Pol PP Kabupaten Buleleng. “Sempat terkendala oleh pedagang sekitar dan pihak penghuni di Yayasan Kosala Wanita, tetapi sudah kami beri pengertian, padahal status tanah telah menjadi milik Pemkab Buleleng.”

Saat ini, penganti lahan yang dahulu sempat ditempati Yayasan Kosala Wanita, telah diberikan penganti dilokasi sekitar Jalan Jatayu 17 A, Kelurahan Kaliuntu, Singaraja. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Buleleng, Putu “Jhon” Hartana, mengatakan proses pemerataan lahan sudah dimusyawarahkan dan ditukar guling, diberikan tempat berbeda yang cukup layak.

Pihaknya melakukan pembongkaran dan pemerataan sesuai protap dan atas perintah Bupati Buleleng. “Kami mengerahkan sekitar satu regu anggota Sat Pol PP, sekitar 15 orang. Pemerataan ini akan difungsikan untuk pengembangan rumah sakit, sementara ini dijadikan tempat parkir dulu,” ucapnya.