(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

OPTIMALKAN KESELAMATAN PASIEN DI KAMAR BEDAH (PROTOKOL KARS)

Admin rsud | 10 Desember 2014 | 1174 kali

Untuk menghadapi akreditasi 2015 nanti, RSUD Kabupaten Buleleng melakukan berbagai pesiapan mengacu pada sistem akeditasi versi 2012 dan KARS (Komisi Akreditasi Rumah sakit). Salah satunya adalah penekanan surgery safety yang disampaikan oleh tim SKP4, dr. Oka Udrayana, Sp.B., dan I Nengah Winada, A.M.d.,Kep., dalam rapat besama bagian Keperawatan RSUD kabupaten Buleleng, rabu (10/12).

Seperti disampaikan dr. Oka, latar belakang surgery safety, yakni keamanan adalah prinsip fundamental dalam pemberian pelayanan di kamar bedah. Tidak hanya itu, keselamatan pasien merupakan masalah penting dalam safety surgery dirumah sakit. “ Standar keselamatan pasien rumah sakit di Indonesia mengacu pada KARS. Keselamatan pasien ini sebagai akuntabilitas sebuah rumah sakit,” sambung dr. Oka.

dr. Oka menyebutkan, tahun 2009, WHO mendata, 230 juta operasi per tahun, sekitar 7 juta orang/tahun mengalami komplikasi dan sekitar 1 juta orang mengalami kematian akibat pembedahan. Oleh karena itu, sejak Juni 2009 WHO mengampayekan program keselamatan pasien dengan tema S3,” safety surgery safe life.”

“Sehiangga tercapai safe surgery, afe anesthesia, dan safe care,” ungkap dr. Oka sembari menjelaskan ada 10 prinsip aman yang dikampayekan WHO dalam safety surgery.

Pada kesempatan yang baik tersebut, Nengah Winada menjelaskan panduan keselamatan pasien di kamar bedah (protokol KARS).” Tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi. Artinya, memastikan ketepatan lokasi, prosedur dan identifikasi pasien dan menjaga keselamatan pasein operasi,” jelas Nengah Wianada.

Hal ini, seperti dijelaskan Nengah Wianda, memiliki beberapa tujuan,. Pertama, menciptakan budaya keselamatan pasien rumah akit. Kedua, memastikan bahwa semua dokumen foto/imaging, hasil pemeriksaan yang relevan tersedia. Diberi label dengan baik dan ditayangkan. Ketiga, memverifikasi, lokasi, prosedur, dan identifikasi pasien yang benar. Keempat, melakukan vertifikasi ketersediaan alat/bahkan khusus yang disediakan. Kebijakan keselamatan pasien rumah sakit ini mengacu pada peraturan Menkes No. 1691/MENKES/PER/VIII/2011.

Tak lupa, Nengah Winada menekankan tanggung jaawab petugas operasi dalam melaksankan tindakan operasi. Pihaknya menjelaskan tata laksana pra operasi, serta alu dan prosedur kerja, baik sebelum, saat, maupun setelah operasi. “ Ada tiga langkah/proses safety surgery, yakni Sig In, Time Out, dan Sig Out,’ ungkap Nengah Winada dan melanjutkan apa yang harus diperhatikan pada masing-masing proses safety surgery tersebut.

“Suregry safety merupakan bagian integral dari program keselamatan pasien rumah sakit. Mari kita samakan persepsi, dan bangun budaya safety dan leadership,” kata Nengah Winada mengakhiri presentasi.

Diskusi berjalan alot. Terlihat perawat begitu antusias menyimak materi safety surgery ini. Ini tentu sebagai komitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan pasien selama menikamti layanan kesehatan di RSUD Buleleng. Dalam pertemuan ini, juga disampaikan tentang hair removal atau pencukuran daerah operasi. Dengan perkembangan teknologi, saat ini teknik pencukuran berubah dai konvensional dengan penggunaan cukur silet ( razor & shaver) menjadi penggunaan klipper elekrik. Dengan klipper elektrik kerusakan kulit dapat dicegah sehingga pertumbuhan koloni dapat diminimalisir mikroorganisme.

Download disini