JAKARTA : Meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini yang lahir prematur mengingatkan kepada kita tentang pentingnya sistem informasi yang lebih terpadu antarseluruh fasilitas kesehatan, dan pentingnya ketersediaan layanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di Rumah Sakit.
Sebelum terjadinya kasus Dera, selama dua tahun ini Kementerian Kesehatan sebenarnya tengah mengembangkan suatu sistem informasi yang lebih terpadu antarseluruh fasilitas kesehatan. Sistem yang bernama Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) ini pada dasarnya merupakan sistem layanan informasi antar-rumah sakit yang di antaranya dapat berfungsi sebagai sarana saling berbagi informasi ketersediaan fasilitas rumah sakit seperti tempat tidur, ruang ICU, NICU, PICU dan unit gawat darurat. SPGDT ini direncanakan diluncurkan pada Bulan Maret mendatang untuk kemudian diujicobakan di beberapa rumah sakit.
Dera yang sabtu (16/2) lalu meninggal di Rumah Sakit Zahira pada usia 6 hari terlambat mendapatkan layanan NICU karena fasilitas NICU di rumah sakit rujukan penuh terpakai oleh bayi-bayi yang juga membutuhkan perawatan NICU seperti Dera. Meski demikan Dara, saudara kembar Dera, telah mendapatkan perawatan intensif di RSCM setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Tarakan.
Dera yang saat pemeriksaan juga mengalami kelainan kerongkongan (Atresia Esofagus) tetap dirawat di RS Zahira karena seluruh rumah sakit rujukkan RS Zahira yang menyediakan fasilitas NICU penuh.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jakarta dr. Dien Emawati, M.Kes, tindakan RS Zahira mempertahankan Dera dibenarkan secara medis karena akan jauh lebih berisiko jika Dera dipindahkan sebelum memperoleh kepastian ketersediaan NICU di rumah sakit rujukan.
“Jadi tindakan Rumah Sakit Zahira tetap mempertahankan Dera di Rumah Sakit Zahira adalah tindakan yang sudah tepat kecuali mendapatkan NICU di tempat lain maka itu diperkenankan, tentunya dengan transportasi khusus ambulans” ujar Kadinkes Propinsi Jakarta.
Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Propinsi Jakarta, untuk wilayah Jakarta terdapat fasilitas NICU sebanyak 143 unit yang tersebar dalam 5 wilayah kotamadya, yaitu Jakarta Pusat sebanyak 45 unit, Jakarta Utara 14 unit, Jakarta Barat 33 unit, Jakarta Selatan 16 unit, dan Jakarta Timur 35 unit.
Sebagai gambaran, RSCM memiliki NICU sebanyak 10 unit, RSAB Harapan Kita 12 unit dan RS Fatmawati 3 unit. Pemerintah berkomitmen untuk menambah jumlah ketersediaan NICU di rumah sakit.
**Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon : 021-5277734 atau alamat e-mail : humas.buk@gmail.com