Direktur RSUD Kab. Buleleng Sosialisasi 5 (Lima) Hari Kerja Melalui Interaktif Radio Guntur Singaraja, Jumat (20/10). Dalam penjelasannya Direktur RSUD Kab. Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes., bahwa 5 (Lima) hari jam kerja akan di ujicobakan mulai tanggal 1 November 2017 sampai dengan 30 November 2017, yang dimana untuk 5 (lima) hari kerja berlaku untuk Pelayanan Poliklinik dan Manajemen (Pelayanan Administrasi Perkantoran) dan untuk yang lainnya (Pelayanan IGD, Rawat Inap dan Pelayanan Penunjang lainnya) berjalan seperti biasa (24 jam non stop dengan 3 shif).
Dalam hal ini Direktur RSUD Kab. Buleleng juga menjelaskan, uji coba 5 (lima) hari kerja ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan bagi para pasien Rawat Jalan yang mau berobat ke Poliklinik RSUD Kab. Buleleng yang rumah atau alamatnya jauh dari RSUD Kab. Buleleng bisa dilayani sampai sore dan pelayanan administrasi perkantoran juga dapat dilaksanakan sampai sore, sama seperti di Kantor Pemkab Buleleng. Maka dari itu Direktur RSUD Kab. Buleleng meminta pada bagian Pelayanan Poliklinik dan Manajemen agar persiapan menjelang ujicoba 5 (lima) hari jam kerja disiapkan dengan baik, sehingga pelayanan kepada pasien dapat berjalan sesuai dengan harapan.