(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Direktur RSUD Kab. Buleleng Ikuti Rapat Penyampaian Pandangan Akhir RANPERDA APBD 2018

Admin rsud | 20 Juni 2019 | 219 kali

Rapat bersama gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas  RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara SH yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gabungan, Kamis (20/06/19).

Rapat Gabungan ini dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I, para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes ikut serta dalam rapat tersebut.

Ada beberapa catatan dari fraksi-farksi DPRD Kab. Buleleng yang diantaranya :

Fraksi PDIP-Hanura-Gerindra
1. Realisasi APBD 2018 agar sebagai feedback pelaksanaan APBD 2019, meningkatkan manfaat dan dampak langsung pada masyarakat.
2. Agar pencapaian target PAD ditingkatkan.
3. LHP dituntaskan secepatnya pd tahun berjalan.
4. Pemungutan retribusi sampah agar diperbaiki mekanismenya.

Fraksi Golkar
1. Kemampuan fiskal daerah agar ditingkatkan kemandiriannya.
2. Perlu peningkatan kapasitas SDM secara bertahap.
3. APIP agar meningkatkan pengawasan shg realisasi anggaran sesuai harapan.
4. Penanganan sampah agar lebih maksimal/optimal khususnya di perkotaan dan permukiman.

Fraksi Demokrat
1. Apresiasi atas pencapaian WTP oleh Pemkab Buleleng.
2. Pengelolaan keuangan agar ditingkatkan dan berdasarkan pada prinsip ekonomis, efektif, efisien, dan patuh pada peraturan perundangan.
3. Agar Pemkab meningkatkan upaya penagihan piutang PBB dan PHR.

Fraksi Nasdem
1. Pelaksanaan APBD agar ditingkatkan untuk mendukung perekonomian dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
2. Pemkab agar mengoptimalisasi sistem pemungutan PAD.
3. Bilamana ada perubahan sistem konvensional ke online, agar disiapkan man, money, method, machine, material.
4. Hibah/bansos agar dilakukan secermat mungkin, adil merata, terbuka dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundangan.
5. Kemitraan dan kesetaraan eksekutif dan legislatif perlu ditingkatkan melalui transparansi dan komunikasi