Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes didampingi Wakil Direktur Keuangan RSUD Kabupaten Buleleng, Luh Sutraeni, SE.MM menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (18/11/19).
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH. Rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 005/1976/DPRD tanggal 14 Nopember 2019.
Dalam pertemuan kali ini disampaikan lima kesimpulan yang diantaranya:
1. Terkait penurunan PAD pada APBD Tahun 2020, diperlukan langkah-langkah efesiensi beberapa pos anggaran yang bukan skala prioritas bagi SKPD di Kabupaten Buleleng melalui standarisasi belanja SKPD.
2. Untuk mendukung prioritas pembangunan di sektor pertanian diperlukan peningkatan kualitas SDM dan Optimalisasi produk unggulan sehingga layak mendapatkan peningkatan pagu anggaran.
3. Sektor pekerjaan umum perlu pengadaan alat berat untuk pemeliharaan jalan.
4. PAD masih dapat ditingkatkan melalui potensi-potensi PAD hingga mencpai 31 Milyar
5. Agar ada penjelasan lebih rinci terhadap penurunan pendapatan RSUD Kab. Buleleng dan Bagaimana usaha RSUD Buleleng untuk peningkatannya kembali?