Musrenbang Kabupten Buleleng Tahun 2019, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang dihadiri oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST., Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Sekda Kab. Buleleng, Ketua DPRD Kab. Buleleng, Komandan Raider, Komandan Secata, Rektor Undiksha, Ketua Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Ketua Forum Komunikasi, Bappeda Litbang Pronvinsi Bali, Unsur Muspida Kabupaten Buleleng, BUMND/BUMN, dan Kepala SKPD serta Para Kasubag Perencanaan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Hotel Banyualit Spa & Resort Lovina, Senin,(25/03/19).
Pada kesempatan ini Ketua Panitia yakni Kepala Bappeda Litbang Kab. Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT dalam Laporanya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang ini, berdasarkan pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004, serta Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang salah satu tujuannya Tujuan untuk menyeleraskan prioritas Pembangunan Daerah, menyeleraskan arah kebijakan pembangunan kabupaten dengan Pemerintah Pusat maupun Propinsi. Adapun mekanisme pelaksanaan Musrenbang ini melalui sidang pleno dan sidang kelompok.yang dimana pada sidang pleno disampaikan paparan dari Bappedalitbang Propinsi Bali, Dinas Pertanian dan Hortikultura Propinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi Bali, Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dan BPS Kabupaten Buleleng.
Sedangkan pada sidang kelompok dilaksnakan antara OPD dengan kecamatan/desa untuk menentukan prioritas usulan dari desa yang sudah disusun melalui e-planing. Pada musrenbang kali ini terdapat kurang lebih 1400 usulan dari desa, 802 usulan diantaranya menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2020, sementara 614 usulan belum bisa disepakati terkait dengan kewenangan pengelolaan yang bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten.
Sedangkan dalam sambutannya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap hasil-hasil pembangunan.
Dalam hal ini Direktur RSUD Kab. Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes didampingi Wakil Direktur SDM RSUD Kab. Buleleng dan Kepala Bagian Perencanaan Program dan Informasi RSUD Kab. Buleleng turut hadir dalam acara Musrenbang tersebut.