Singaraja, (08/08/22). Bertempat di ruang Aula Wijaya RSUD Kabupaten Buleleng, Tim Asesor Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas B Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang diketuai oleh dr. Camelia di terima langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD. Turut hadir dalam acara tersebut, Jajaran Direksi, Kepala Bagian Kesekretariatan dan SDM, Kepala Bagian Aset, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran dan bagian terkait lainnya.
Acara Visitasi Izin Operasional RS Kelas B ini diawali dengan penyampaian Profil Rumah Sakit dan Pengembangan RSUD Kabupaten Buleleng, baik pengembangan Fasilitas maupun layanan-layanan unggulan di RSUD Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan dengan kegiatan telaah dokumen dan telusur lapangan ke masing-masing unit.
Dalam hal ini ada beberapa temuan tim visitasi yang harus RSUD Kabupaten Buleleng tindak lanjuti sebagai syarat untuk mendapatkan rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional (SIO) yang diantaranya: Revisi pengajuan sebagai perpanjangan SIO bukan izin baru, Alur koordinasi Ka.Instalasi IGD dengan semua unit/instalasi/ koordinator di IGD, dan ada beberapa hal lainnya yang kurang untuk perlu di lengkapi.
Pada kesempatan ini Direktur RSUD Kabupaten Buleleng meminta kepada bagian terkait agar menindaklanjuti dan melengkapi persyaratan agar mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin operasional (SIO) tersebut.