Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menghadiri dan sekaligus meresmikan Gedung Hemodialisadan Launching E-Parkir RSUD Kabupaten Buleleng, Kamis(21/07/22).
Peresmian Gedung Hemodialisa tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang lebih baik serta untuk menjawab tantangan kebutuhan pelayanan yang terus meningkat, baik dari aspek kualitas maupun kuantitasnya.
Wabup Sutjidra mengatakan, Gedung baru Hemodialisis itu mampu menampung sekitar 60 pasien untuk satu kali shift dan berharap dengan pengembangan itu yang juga merupakan misi dari RSUD Kabupaten Buleleng untuk menjadi rumah sakit rujukan regional dan rumah sakit tipe A akan terwujud.
Maka dari itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sendiri akan selalu mendukung apa yang dilakukan direksi beserta jajarannya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas yang ada di RSUD Kabupaten Buleleng. Dengan adanya Gedung Hemodialisa baru tersebut sangat membantu masyarakat yang menderita gagal ginjal dan tidak perlu lagi ke Denpasar untuk cuci darah dan cukup di Singaraja saja.
Sementara itu, ditemui di kesempatan yang berbeda, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan penambahan jumlah unit pelayanan cuci darah kini mencapai 60 bed dari sebelumnya yang hanya 24 bed. Dengan penambahan tersebut selama satu bulan, sekitar seribu lebih tindakan cuci darah dapat dilayani.
Dalam hal Dirut RSUD Kabupaten Buleleng juga menyampaikan, untuk menjadi rumah sakit regional harus menyiapkan ruang maupun SDM nya, yaitu perencanaan ruang jantung terpadu, stroke center, dan kanker terpadu.
Dijelaskan, untuk ruangan kanker terpadu sudah bisa pihaknya siapkan, namun masih membutuhkan penambahan SDM, yaitu ahli kanker di bidang penyakit dalam. Namun, pihaknya hanya memiliki ahli kanker di bidang bedah. Ke depannya, pihaknya berharap dapat memiliki semuanya agar masyarakat Buleleng tidak perlu lagi ke Denpasar untuk berobat.
Di
sisi lainnya, untuk mendukung pengembangan digitalisasi di era
globalisasi sebagai faktor yang menentukan determinan, transparansi, dan
akuntabilitas yang sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng.