Plt. Kepala Bagian Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi (RaKor) Layanan Rehabilitasi dengan Instansi terkait yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Rumah Sakit Balimed Singaraja dan Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Singaraja yang bertempat di Sekretariat Kantor BNN Kabupaten Buleleng, Kamis (21/01/21).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Buleleng, I Gde Astawa, SH, MH. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Rehabilitasi Pasien Narkoba yang bersifat ringan sudah mampu dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Disampaikan pula bahwa BNNK Buleleng juga membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Pada kesempatan ini Kepala BNNK Buleleng juga menyampaikan data yang sudah mengikuti Rehabilitasi yakni sebanyak 111 orang, yang mana sebanyak 37 orang dirujuk ke Bangli dan untuk saat ini tersisa lagi 2 orang yang menjalani rehabilitasi.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa untuk di LP Singaraja dari 240 Narapidana, sebanyak 131 orang adalah Narapida dengan kasus narkoba dan ada 4 Kalapas yang ditunjuk dalam penangan Narkoba di Bali, salah satunya LP Singaraja.
Dalam hal ini disampaikan pula Dasar Hukum dalam Sosialisasi dan Rapat Pelaksanaan Rehabilitasi serta nantinya diharapkan dari program Rehabilitasi ini yaitu menuju Indonesia Bebas Narkoba khususnya di Kabupaten Buleleng. Selanjutnya melalui Sosialisasi program rehabilitasi dan pascarehabilitasi serta peranan Instansi terkait dalam rangka optimalisasi program rehabilitasi berkelanjutan mampu mewujudkan Pelayanan Rehabilitasi Pecandu Narkotika di Kabupaten Buleleng.