(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Direktur RSUD Buleleng Buka Gelombang I Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) Tahun 2021

Admin rsud | 06 Oktober 2021 | 399 kali

Rumah Sakit sebagai tempat kerja dengan karakteristik khusus seperti banyaknya tenaga kerja (labor intensive), padat modal, padat teknologi, tingkat keterlibatan manusia yang tinggi (petugas RS, pasien dan pengunjung lain), kegiatan yang terus-menerus setiap hari (24 jam) serta terbukanya akses bagi bukan pekerja, sehingga menjadikan RS merupakan tempat kerja dengan risiko K3 dengan risiko tinggi sehingga wajib melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).

Dalam pelaksanaannya upaya K3RS membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dengan berbagai disiplin ilmu diantaranya tenaga medis, tenaga penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga manajemen rumah sakit, dan tenaga non kesehatan lainnya. Semua SDM tersebut berperan berperan sesuai bidangnya untuk penyelenggaraan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan di bidang K3RS, maka RSUD Kabupaten Buleleng melalui bagian Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan pelatihan K3RS yang dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD yang didampingi oleh Wakil DIrektur Sumber Daya Manusia RSUD Kab. Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Kelas Lantai IV IGD RSUD Kabupaten Buleleng, Rabu, (06/10/21).

 

Dengan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas secara umum tentang pengelolaan K3RS. Pelatihan K3RS ini dibagi menjadi 2 gelombang yakni dari tanggal 06 Oktober 2021 sampai tanggal 07 Oktober 2021. Nantinya para peserta pelatihan akan diberikan Pretes terlebih dahulu sebelum diberikan materi oleh Narasumber dan materi yang diberikan diantaranya : Dasar-dasar K3RS yang meliputi Pengaturan Jam Kerja dan Jam Istirahat, B3, Kebakaran, Keamanan Kerja dan Pelaporan Insiden Kecelakaan Kerja.

 

Selanjutnya diberikan Pelatihan Psikologi dalam upaya penanggulangan peningkatan kecemasan, Penggunaan alat pelindung diri khusus dimasa pandemi serta pelatihan kepada petugas dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan penularan covid-19. Pada kegiatan pelatihan ini tetap menerapkan protokol kesehatan.